Senin, 29 Maret 2010

Manajemen Strategik Dalam Bidang Pendidikan

MANAJEMEN STRATEGIK
TUGAS ARTIKEL 4
DOSEN : MOHAMMAD ABDUL MUKHYI
NOVIA WULANDARI
27209043
4 EB 14
Manajemen Strategik Dalam Bidang Pendidikan

Manajemen Strategik merupakan rangkaian dua perkataan terdiri dari kata
“Manajemen” dan “Strategik” yang masing – masing memiliki pengertian tersendiri,yang setelah dirangkaikan menjadi satu terminologi berubah dengan memiliki pengertiantersendiri pula. Menurut Hadari Nawawi (2005:148-149), pengertian manajemen strategi kada 4 (empat). Pengertian pertama Manajemen Strategik adalah “proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh manajemen puncak dan dimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organiasasi, untuk mencapai tujuannya”. Dari pengertian tersebut terdapat beberapa aspek yang penting, antara lain :

a) Manajemen Strategik merupakan proses pengambilan keputusan.

b) Keputusan yang ditetapkan bersifat mendasar dan menyeluruh yang berarti berkenaan dengan aspek – aspek yang penting dalam kehidupan sebuah organisasi, terutama tujuannya dan cara melaksanakan atau cara mencapainya.

(c) Pembuatan keputusan tersebut harus dilakukan atau sekurang – kurangnya melibatkan pimpinan puncak (kepala sekolah), sebagai penanggung jawab utama pada keberhasilan atau kegagalan organisasinya.

(d) Pengimplementasian keputusan tersebut sebagai strategi organisasi untuk mencapai tujuan strategiknya dilakukan oleh seluruh jajaran organisasi (warga sekolah), seluruhnya
harus mengetahui dan menjalankan peranan sesuai wewenang dan tanggung jawab masing –masing.

e) Keputusan yang ditetapkan manajemen puncak (kepala sekolah) harus diimplementasikan oleh seluruh warga sekolah dalam bentuk kegiatan/pelaksanaan pekerjaan yang terarah pada tujuan strategik organisasi. Pengertian manajemen strategik yang kedua adalah “usaha manajerial menumbuhkembangkan kekuatan organisasi untuk mengeksploitasi peluang yang muncul guna mencapai tujuannya yang telah ditetapkan sesuai dengan misi yang telah ditentukan”. Dari pengertian tersebut terdapat konsep yang secara relatif luas dari pengertian pertama yang menekankan bahwa “manajemen strategik merupakan usaha manajerial menumbuhkembangkan kekuatan organisasi”, yang mengharuskan kepala sekolah dengan atau tanpa bantuan manajer bawahannya (Wakasek, Pembina Osis, Kepala Tata Usaha), untuk mengenali aspek – aspek kekuatan organisasi yang sesuai dengan misinya yang harus ditumbuhkembangkan guna mencapai tujuan strategik yang telah ditetapkan. Untuk setiap peluang atau kesempatan yang terbuka harus dimanfaatkan secara optimal. Pengertian yang ketiga, Manajemen Strategik adalah “arus keputusan dan tindakan yang mengarah pada pengembangan strategi yang efektif untuk membantu mencapai tujuan organisasi”. Pengertian ini menekankan bahwa arus keputusan dari para pimpinan organisasi (Ka Dinas, Kepala Sekolah) dan tindakan berupa pelaksanaan keputusan, harus menghasilkan satu atau lebih strategis, sehingga dapat memilih yang paling efektif atau yang paling handal dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Pengertian yang keempat, “manajemen strategik adalah perencanaan berskala besar (disebut Perencanaan Strategik) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut VISI), dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut MISI), dalam usaha menghasilkan sesuatu (Perencanaan Operasional) yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut Tujuan Strategik) dan berbagai sasaran (Tujuan Operasional) organisasi.” Pengertian yang cukup luas ini menunjukkan bahwa Manajemen Strategik merupakan suatu sistem yang sebagai satu kesatuan memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi, dan bergerak secara serentak ke arah yang sama pula. Komponen pertama adalah Perencanaan Strategik dengan unsur – unsurnya yang terdiri dari Visi, Misi, Tujuan Strategik organisasi. Sedang komponen kedua adalah Perencanaan Operasional dengan unsur – unsurnya adalah Sasaran atau Tujuan Operasional, Pelaksanaan Fungsi – fungsi manajemen berupa fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi penganggaran, kebijaksanaan situasional, jaringan kerja Internal dan eksternal, fungsi kontrol dan evaluasi serta umpan balik.

Di samping itu dari pengertian Manajemen Strategik yang terakhir, dapat disimpulkan beberapa karakteristiknya sebagai berikut :

a. Manajemen Strategik diwujudkan dalam bentuk perencanaan berskala besar dalam arti mencakup seluruh komponen di lingkungan sebuah organisasi yang dituangkan dalam bentuk Rencana Strategik (RENSTRA) yang dijabarkan menjadi Perencanaan Operasional (RENOP), yang kemudian dijabarkan pula dalam bentuk Program – program kerja.

b. Rencana Strategik berorientasi pada jangkauan masa depan ( 25 – 30 tahun). Sedang Rencana Operasionalnya ditetapkan untuk setiap tahun atau setiap lima tahun.

c. VISI, MISI, pemilihan strategik yang menghasilkan Strategi Utama (Induk) dan Tujuan Strategik Organisasi untuk jangka panjang, merupakan acuan dalam
merumuskan RENSTRA, namun dalam teknik penempatannya sebagai keputusanManajemen Puncak secara tertulis semua acuan tersebut terdapat di dalamnya.

d. RENSTRA dijabarkan menjadi RENOP yang antara lain berisi program – program operasional.
e. Penetapan RENSTRA dan RENOP harus melibatkan Manajemen Puncak (Pimpinan) karena sifatnya sangat mendasar dalam pelaksanaan seluruh misi organisasi.

f. Pengimplementasian Strategi dalam program – program untuk mencapai sasarannya masing – masing dilakukan melalui fungsi – fungsi manajemen yang mencakup pengorganisasian, pelaksanaan, penganggaran dan kontrol. Berdasarkan karakteristik dan komponen Manajemen Strategik sebagai sistem, terlihat banyak faktor yang mempengaruhi tingkat intensitas dan formalitas pengimplementasiannya di lingkungan organisasi non profit (pendidikan). Beberapa faktor tersebut antara lain adalah ukuran besarnya organisasi, gaya manajemen dari pimpinan, kompleksitas lingkungan ideologi, sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya termasuk kependudukan, peraturan pemerintah dsb. sebagai tantangan eksternal. Tingkat intensitas dan formalitas itu dipengaruhi juga oleh tantangan internal, antara lain berupa kemampuan menterjemahkan strategi menjadi proses atau rangkaian kegiatan pelaksanaan pekerjaan sebagai pelayanan umum yang efektif, efisien dan berkualitas (dalam bidang pendidikan misalnya menetapkan model/sistem instruksional, sumber – sumber belajar, media pembelajaran dll).

2. Dimensi – Dimensi Manajemen Strategik

Berdasarkan pengertian dan karakteristiknya dapat disimpulkan bahwa Manajemen Strategik memiliki beberapa dimensi atau bersifat multidimensional. Dimensi – dimensi dimaksud adalah :

a. Dimensi Waktu dan Orientasi Masa Depan

Manajemen Strategik dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensi suatu organisasi berpandangan jauh ke masa depan, dan berperilaku proaktif dan antisipatif terhadap kondisi masa depan yang diprediksi akan dihadapi. Antisipasi masa depantersebut dirumuskan dan ditetapkan sebagai Visi organisasi yang akan diwujudkan 25 –30 tahun lebih di masa depan. Menurut Hadari Nawawi (2005 : 155), Visi dapat diartikan sebagai “kondisi ideal yang ingin dicapai dalam eksistensi organisasi di masa depan”. Sehubungan dengan itu Lonnie Helgerson yang dikutip oleh J. Salusu dalam bukunnya Hadari Nawawi mengatakan bahwa : “Visi adalah gambaran kondisi masa depan dari suatu organisasi yang belum tampak sekarang tetapi merupakan konsepsiyang dapat dibaca oleh setiaporang (anggota organisasi). Visi memiliki kekuatan yangmampu mengundang, memanggil, dan menyerukan pada setiap orang untuk memasukimasa depan. Visi organisasi harus dirumuskan oleh manajemen puncak organisasi”. Masih menurut J. Salusu yang mengutip pendapat Naisibit : “Visi merupakan gambaran yang jelas tentang apa yang akan dicapai berikut rincian dan instruksi setiap langkah untuk mencapai tujuan. Suatu visi dikatakan efektif jika sangat diperlukan dan memberikan kepuasan, menghargai masa lalu sebagai pengantar massa depan”. Masih dalam Hadari Nawawi, menurut Kotler yang juga dikutip oleh J. Salusu dikatakan bahwa : “Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh, serta aspirasi dan cita – cita masa depan. Sehingga secara sederhana Visi organisasi dapat diartikan sebagai sudut pandang ke masa depan dalam mewujudkan tujuan strategic organisasi, yang berpengaruh langsung pada misinya sekarang dan di masa depan. Sehubungan dengan itu Misi organisasi pada dasarnya berarti keseluruhan tugas pokok yang dijabarkan dari tujuan strategik untuk mewujudkan visi organisasi.

b. Dimensi Internal dan Eksternal

Dimensi Internal adalah kondisi organisasi non profit (pendidikan) pada saat sekarang,berupa kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan yang harus diketahui secara tepat. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan EVALUASI DIRI antara lain dengan menggunakan Analisis Kuantitatif dengan menggunakan perhitungan – perhitungan statistik, menggunakan data kuantitatif yang tersedia di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM). Namun kerap kali data kuantitatif tidak memadai, karena lemahnya SIM dalam mencatat, mencari, melakukan penelitian dan mengembangkan data pada masa lalu. Oleh karena itu Evaluasi Diri tidak boleh tergantung sepenuhnya pada data kuantitatif, karena dapat juga dilakukan dengan Analisis Kualitatif dengan menggunakan berbagai informasi kualitatif atau sebagian data kuantitatif dan sebagian lagi data kualitatif. Untuk Analisis Kualitatif dapat dilakukan dengan menggunakan Analisis SWOT.

Dimensi lingkungan eksternal pada dasarnya merupakan analisis terhadap lingkungan sekitar organisasi (sekolah), yang terdiri dari Lingkungan Operasional, Lingkungan Nasional dan Lingkungan Global, yang mencakup berbagai aspek atau kondisi, antaran lain kondisi sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya, kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi, adat istiadat, agama, dll. Pengimplementasian Manajemen Strategik perlu mengidentifikasi dan mendayagunakan kelebihan atau kekuatan dan mengatasi hambatan atau kelemahan organisasi.

c. Dimensi Pendayagunaan Sumber – Sumber.
Manajemen strategik sebagai kegiatan manajemen tidak dapat melepaskan diri dari kemampuan mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimiliki, agar secara terintegrasi terimplementasikan dalam fungsi – fungsi manajemen ke arah tercapainyasasaran yang telah ditetapkan di dalam setiap RENOP, dalam rangka mencapai Tujuan Strategik melalui pelaksanaan Misi untuk mewujudkan Visi Organisasi (sekolah). Sumber daya yang ada terdiri dari Sumber Daya Material khususnya berupa sara dan prasarana, Sumber Daya finansial dalam bentuk alokasi dana untuk setiap program, Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Teknologi dan Sumber Daya Informasi. Semua sumberdaya ini dikategorikan dalam sumber daya internal, yang dalam rangka evaluasi diri (Analisis Internal) harus diketahui dengan tepat kondisinya.

d. Dimensi Keikutsertaan Manajemen Puncak (Pimpinan)

Manajemen strategik yang dimulai dengan menyusun Rencana Strategik merupakan pengendalian masa depan organisasi, agar eksistensi sesuai dengan visinya dapat diwujudkan. Rencana Strategik harus mampu mengakomodasi seluruh aspek kehidupan organisasi yang berpengaruh pada eksistensinya di masa depan merupakan wewenag dan tanggung jawab manajemen puncak. Rencana Strategik sebagai keputusan utama yang prinsipil, tidak saja ditetapkan dengan mengikutsertakan, tetapi harus dilakukan secara proaktif oleh manajemen puncak, karena seluruh kegiatan untuk merealisasikannya merupakan tanggung jawabnya.

e. Dimensi Multi Bidang

Manajemen Strategik sebagai Sistem, pengimplementasiannya harus didasari dengan menempatkan organisasi sebagai suatu sistem. Dengan demikian berarti sebuah organisasi akan dapat menyusun RENSTRA dan RENOP jika tidak memilikiketerikatan atau ketergantungan sebagai bawahan pada organisasi lain sebagai atasan.Dalam kondisi sebagai bawahan (sekolah merupakan bawahan Dinas P & K) berarti tidak memiliki kewenangan penuh dalam memilih dan menetapkan visi, misi, tujuandan strategi. Sekolah hanya berperan sebagai penyusun RENOP dan program tahunan. Dari uraian tersebut jelas bahwa RENSTRA dan RENOP bersifat multi dimensi, terutama jika perumusan RENSTRA hanya dilakukan pada banyak organisasi non profit termasuk pendidikan yang tertinggi. Dengan dimensi yang banyak tersebut, maka mudah terjadi tidak seluruh dimensi dapat diakomodasi.

3. Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategik Bagi Organisasi Pendidikan

Pengimplementasian Manajemen Strategik melalui perumusan RENSTRA dan
RENOP dengan menggunakan strategi tertentu dalam melaksanakan fungsi- fungsi manajemen, dan mewujudkan tugas pokok dilingkungan organisasi pendidikan harusdiukur dan dinilai keunggulannya. Dari pengukuran tersebut dan seluruh proses pengimplementasiannya, maka diketahui manfaat Manajemen Strategik bagi organisasi.
Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategik dalam organasasi pendidikan antara lain :

a.Keunggulan Implementasi Manajemen Strategik

Keunggulan implementasi manajemen strategik dapat dievaluasi dengan menggunakan tolok ukur sebagai berikut :

1) Profitabilitas
Keunggulan ini menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan diselenggarakan secara
efektif dan efisien, dengan penggunaan anggaran yang hemat dan tepat, sehingga diperoleh profit berupa tidak terjadi pemborosan.

2) Produktivitas Tinggi

Keunggulan ini menunjukkan bahwa jumlah pekerjaan (kuantitatif) yang dapat
diselesaikan cenderung meningkat. Kekeliruan atau kesalahan dalam bekerja semakin berkurang dan kualitas hasilnya semakin tinggi, serta yang terpenting proses dan hasil memberikan pelayanan umum (siswa dan masyarakat) mampu memuaskan mereka.

3) Posisi Kompetitif

Keunggulan ini terlihat pada eksistensi sekolah yang diterima, dihargai dan dibutuhkan masyarakat. Sifat kompetitif ini terletak pada produknya (mis : kualitas lulusan) yang memuaskan masyarakat yang dilayani.


4) Keunggulan Teknologi

Semua tugas pokok berlangsung dengan lancar dalam arti pelayanan umum dilaksanakan secara cepat, tepat waktu, sesuai kualitas berdasarkan tingkat keunikan dan kompleksitas tugas yang harus diselesaikan dengan tingkat rendah, karena mampu mengadaptasi perkembangan dan kemajuan teknologi.

5) Keunggulan SDM

Di lingkungan organisasi pendidikan dikembangkan budaya organisasi yang menempatkan manusia sebagai faktor sentral, atau sumberdaya penentu keberhasilan organisasi. Oleh karena itu SDM yang dimiliki terus dikembangkan dan ditingkatkan pengetahuan, ketrampilan, keahlian dan sikapnya terhadap pekerjaannya sebagai pemberi pelayanan kepada siswa.Bersamaan dengan itu dikembangkan pula kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi oleh sekolah pada masa sekarang dan untuk mengantisipasi masalah – masalah yang timbul sebagai pengaruh globalisasi di masa yang akan datang.

6) Iklim Kerja

Tolok ukur ini menunjukkan bahwa hubungan kerja formal dan informal dikembangkan sebagai budaya organisasi berdasarkan nilai – nilai kemanusiaan.Di dalam budaya organisasi pendidikan, setiap SDM sebagai individu dan anggota organisasi terwujud hubungan formal dan hubungan informal antar personil yang harmonis sesuai dengan posisi, wewenang dan tanggung jawab masing – masing di dalam dan di luar jam kerja.

7) Etika dan Tanggung Jawab Sosial

Tolok ukur ini menunjukkan bahwa dalam bekerja terlaksana dan dikembangkan etika dan tanggung jawab sosial yang tinggi, dengan selalu mendahulukan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentinganpribadi, kelompok dan/atau organisasi, Tolok ukur keunggulan tersebut di atas sangat penting artinya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sekarang dan di masa mendatang. Untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan masyarakat dalam menumbuh kembangkan organisasi dalam mengimplementasikan Manajemen Strategik secara optimal, agar keunggulan – keunggulan di atas dapat diwujudkan yang hasilnya akan menguntungkan masyarakat pula. Dalam kenyataan yang pada masa sekarang, bagi organisasi pendidikan (sekolah) kondisi untuk mewujudkan keunggulan tersebut masih menghadapi berbagai dilema. Organisasi pendidikan yang ada pada saat ini secara relatif bersifat konsumtif, sedang untuk melaksakan Manajemen Strategik secara relatif diperlukan dana/anggaran yang tidak sedikit. Dalam kondisi seperti ini sangat diperlukan kemampuan mewujudkan keseimbangan antara kesediaan pemerintah dalam menyediakan dana/anggaran yang memadai, dan dalam menggali serta mengatur pendayagunaan sumber – sumber daya lain, seperti orang tua, masyarakat, pinjaman/bantuan.

b. Manfaat Manajemen Strategik

Berdasarkan keunggulan yang dapat diwujudkan seperti telah diuraikan di atas, berarti dalam pengimplemantasian Manajemen Strategik di lingkungan organisasi pendidikan terdapat beberapa manfaat yang dapat memperkuat usaha mewujudkannya secara efektif dan efisien. Manfaat yang dapat dipetik adalah : “manajemen strategik dapat mengurangi ketidakpastian dan kekomplekan dalam menyusun perencanaan sebagai fungsi manajemen, dan dalam proses pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan semua sumber daya yang secara nyata dimiliki melalui proses yang terintegrasi dengan fungsi manajemen yang lainnya dan dapat dinilai hasilnya berdasarkan tujuan organisasi.” Secara terinci manfaat manajemen strategik bagi organisasi non profit (pendidikan) adalah :

1)Organisasi pendidikan (sekolah) sebagai organisasi kerja menjadi dinamis, karenaRENSTRA dan RENOP harus terus menerus disesuaikan dengan kondisi realistikorganisasi (analisis internal) dan kondisi lingkungan (analisis eksternal) yang selalu berubah terutama karena pengaruh globalisasi. Dengan kata lain Manajemen Strategik sebagai pengelolaan dan pengendalian yang bekerja secara realistik dalam dinamikanya, akan selalu terarah pada Tujuan Strategik dan Misi yang realistic pula.

2) Implementasi Manajemen strategik melalui realiasi RENSTRA dan RENOP berfungsi sebagai pengendali dalam mempergunakan semua sumber daya yang dimiliki secara terintegrasi dalam pelaksanaan fungsi – fungsi manajemen, agar berlangsung sebagai proses yang efektif dan efisien. Dengan demikian berarti Manajemen Strategik mampu menunjang fungsi kontrol, sehingga seluruh proses pencapaian Tujuan Strategik dan perwujudan Visi berlangsung secara terkendali.

3) Manajemen Strategik diimplementasikan dengan memilih dan menetapkan strategi sebagai pendekatan yang logis, rasional dan sistematik, yang menjadi acuan untuk mempermudah perumusan dan pelaksanaan program kerja. Strategi yang dipilih dan disepakati dapat memperkecil dan bahkan meniadakan perbedaan dan pertentangan pendapat dalam mewujudkan keunggulan yang terarah pada pencapaian tujuan strategik.

4) Manajemen Strategik dapat berfungsi sebagai sarana dalam mengkomunikasikan gagasan, kreativitas, prakarsa, inovasi dan informasi baru serta cara merespon perubahan dan perkembangan lingkungan operasional, nasional dan global, pada semua pihak sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Dengan demikian akan memudahkan dalam menyepakati perubahan atau pengembangan strategi yang akan dilaksanakan, sesuai dengan atau tanpa merubah keunggulan yang akan diwujudkan oleh organisasi. Manajemen Strategik dalam Bidang Pendidikan Tugas Individu

5) Manajemen Strategik sebagai paradigma baru di lingkungan organisasi pendidikan,dapat mendorong perilaku proaktif semua pihak untuk ikut serta sesuai posisi,wewenang dan tanggungjawab masing – masing. Dengan demikian setiap unit dan atau satuan kerja akan berusaha mewujudkan keunggulan di bidangnya untuk memperkuat keunggulan organisasi.

6) Manajemen Strategik di dalam organisasi pendidikan menuntut semua yang terkait untuk ikut berpartisipasi, yang berdampak pada meningkatnya perasaan ikut memiliki (sense of belonging), perasaan ikut bertanggungjawab (sense of responsibility), dan perasaan ikut berpartisipasi (sense of participation). Dengan kata lain manajemen strategik berfungsi pula menyatukan sikap bahwa keberhasilan bukan sekedar untuk menajemen puncak, tetapi merupakan keberhasilan bersama atau untuk keseluruhan organisasi dan bahkan untuk masyarakat yang dilayani. Berdasarkan uraian tentang keunggulan dan manfaat manajemen strategik di atas perlu dipahami bahwa pengimplementasiannya di lingkungan organisasi pendidikan bukanlah jaminan kesuksesan. Keberhasilan tergantung pada SD|M atau pelaksananya bukan pada Manajemen Strategik sebagai sarana. SDM sebagai pelaksana harus terdiri dari personil yang profesional, memiliki wawasan yang luas dan yang terpenting adalah memiliki komitmen yang tinggi terhadap moral dan/atau etika untuk tidak menggunakan manajemen strategik demi kepentingan diri sendiri atau kelompok.

Keunggulan implementasi dan manfaat manajemen strategik dalam organisasi pendidikan, yaitu :
1. Keunggulan Implementasi Manajemen Strategik

Dengan menerapkan Manajemen Strategik, maka organisasi pendidikan (sekolah) akan memiliki keunggulan, antara lain : profitabilitas, produktifitasi tinggi, memiliki posisi kompetitif, keunggulan teknologi, keunggulan Sumber Daya Manusia, Iklim kerja yang kondusif, etika dan tanggung jawab sosial yang berkembang.

2. Manfaat Manajemen Strategik

Manfaat yang diperoleh dari implementasi manajemen strategik adalah :
- organisasi menjadi dinamis,
- fungsi kontrol berjalan dengan efektif dan efisien
- meniadakan perbedaan dan pertentangan pendapat dalam mewujudkan keunggulan
- memudahkan dalam menyepakati perubahan atau pengembangan strategi yang
akan dilaksanakan
- mendorong perilaku proaktif bagi semua pihak untuk ikut serta mewujudkan
keunggulan
- meningkatkan perasaan ikut memiliki, berpartisipasi aktif dan tanggung jawab
bagi semua komponen organisasi.

Daftar pustaka :

http://paksisgendut.files.wordpress.com/2007/11/manajemen-strategik-sebagai-paradigma-baru.pdf

PERENCANAAN STRATEGI

MANAJEMEN STRATEGIK
TUGAS ARTIKEL 3
DOSEN : MOHAMMAD ABDUL MUKHYI
NOVIA WULANDARI
27209043
4 EB 14

PERENCANAAN STRATEGI

1.1. Pengertian dan Dasar Perencanaan Strategi

Arti perencanaan Strategi

Perencanaan strategi( strategic planning) adalah suatu perencanaan ke depan yang ditetapkan untuk dijadikan pegangan, mulai dari tingkat korporet sampai pada tingkat unit bisnis ,produk dan situasi pasar. Perencanaan strategi merupakan strategi induk dari manajemen strategi yaitu visi , misi, tujuan strategi dan kebijakan.

Tujuan Perencanaan Strategi :

a.Mengukur dan memanfaatkan kesempatan /peluang sehingga mampu mencapai keberhasilan.
b.Membantu meringankan beban manajer dalam tugasnya menyususn dan mengimplementasikan manajemen strategi.
c.Agar lebih terlebih terorganisasikan aktivitas-aktivitas yang dilakukan.
d.Sebagai landasan untuk memonitor perubahan – perubahan yang terjadi, sehingga dapat dilakukan penyusaian .
e.Sebagai cermin atau evaluasi perencanaan selanjutnya sehingga bisa menjadi bahan penyempurnaan perencanaan strategi yang akan datang.

1.2.Dasar Perencanaan Strategi

Ada 2 (dua) dasar perencanaan strategi perusahaan yaitu:
1.Perencanaan Intuitif Antisipatif : adalah perencanaan yang didasarkan pada pengalaman - pengalaman , naluri , pertimbangan, dan reflektif seorang manajer dengan kata lain perencanaan strategi Intuitif Antisipatif adalah perencanaan pengalaman berdasarkan masa lalu, pertimbangan dan cara berfikir reflektif.
2.Perencanaan Jangka Panjang Formal: adalah perencanaan berdasarkan prosedur ,penelitian , melibatkan banyak orang dan menghasilkan seperangkat rencana tertulis.
Secara visual perencanaan strategi tersebut diatas dapat digambarkan sebagai berikut:




GAMBAR 1.1.

2.2. Proses Perencanaan Strategi
Proses perencanaan Stretegi adalah analisis situasi, dengan maksud untuk menghimpun unsur-unsur yang termasuk kedalam kelompok pengenalan situasi, yaitu:
1.Harapan masyarakat
2.Harapan Perusahaan
3.Data dasar
4.Analisa SWOT

Ad . 1 Harapan Masyarakat :
a. Harapan Pemegang Saham
b. Harpan pelanggan
c. Harapan Pemasok
d. Harapan Kreditur
e. Komunitas.

Ad. 2 Harapan Perusahaan:
a. Harapan manajemen Puncak
b. Harapan manajemen lain
c. Harapan karyawan

Ad. 3 Data dasar
a. Prestasi masa lalu
b. Situasi Saat ini
c. Peramalan

Ad . 4 Analisis SWOT

Secara visual dapat digambarkan sebagai berikut:





Gambar 2.2.

2.3. Ciri Proses Proses Perencanaan Strategi

a.Sarana pengambilan keputusan yang penting bagi suatu perusahaan
b.Periode waktu meliputi jangka pendek sampai jangka panjang.
c. Walaupun proses menghasilkan dokumen tertulis berkala namun proses tersebut merupakan kegiatan manajemen puncak yang berlangsung terus menerus.
d. Meliputi setiap unsur bisnis dan memberikan dasar bagi implementasi.

2.4. Karakteristik Perencanaan Strategik
1.Keputusan sekarang berkaitan dengan situasi masa depan .
2.Memperhatikan rangkaian konsekuensi sebab akibat sepanjang waktu.
3.Memeperhatikan rangkaian tindakan alternatif yang terbuka di masa yang akan datang .
4.Mengidentifikasi secara sistematis tentang peluang dan ancaman di masa yanga akan datang.
5.Merupakan proses penentuan misi, tujuan, strategi dan kebijakan.
6.Proses pemikiran , latihan intelektual dari perosedur , struktur dan teknis.
7. Strukutur yang mangidentifikasikan rencana strategi dan rencana operasional jangka pendek.

2.5. Metode Dasar Perencanaan Strategi Formal

Perencanaan dilakukan pada tingkat atas perusahaan, sedangkan bagian-bagian atau departemen-departemen hanya membuat rencana-rencana yang jangkuanya sangat terbatas.

2.Dari bawah ke atas ( bottom–up)

Manajemen puncak meminta saran pada bagian-bagian atau divisi-divisi atau departemen-departemen ,yaitu berupa rencana-rencana yang perlu diajukan. Namun manajer puncak tetap yang akan memutuskan.

3.Kombinasi antara Top-down dan Bottom –up

Manajer puncak dan kepala divisi atau bagian berdialog secara bersama-sema dalam menyusun rencana , bahkan melibatkan para staf.

4. Perencanaan oleh suatu Team ( Team planning)

Direktur utama dan dibantu oleh para manajernya , atau membentuk suatu team untuk membuat dan mengembangkan rencana formal.

5. Konsultan.

daftar pustaka:

H. Djaslim Saladin, SE,Manajeman strategi & kebijakan perusahaan,penerbit linda karya bandung

Minggu, 28 Maret 2010

Artikel Manajemen Strategik 2

MANAJEMEN STRATEGIK

TUGAS ARTIKEL 2

DOSEN : MOHAMMAD ABDUL MUKHYI

NOVIA WULANDARI

27209043

4 EB 14

1.1. Model Proses Manajemen Strategi





Keterangan :
Proses manajemen strategi dimulai dengan analisis dan diagnosis untuk merumuskan /merencanakan strategi dan menentukan tujuan perusahaan. Analisis dan diagnosis SWOT ini terdiri dari lingkungan internal , yaitu kekuatan, kelemahan perusahaan.
Untuk merumuskan strategi seorang manager harus mengetahui kemampuan ,kerterbatasan dalam memilih strategi perusahaan. Suatu organisasi /perusahaan mempunyai kekuatan da kelemahan internal,hal ini perlu diantisipasi oleh seorang manager.
Proses /tahap ke-dua ,adalah menentukan beberapa alternatif strategi guna memilih strategi yang handal,yang disasuaikan dengan peluang ancaman dan kekuatan & kelemahan perusahaan.
Proses /tahap ke-tiga, adalah bagaimana mengimplementasikan strategi yang telah dipilih ,agar strategi tersebut berjalan dengan baik, perlu membangun struktur untuk mendukung strategi itu dan mengembangkan rencana serta kebijakan yang tepat.
Proses /tahap ke-empat adalah melakukan umpan balik (feed back), apakah strategis sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan ,sebarapa jauh pelaksanaan strategi itu mencapai tujuan. Jadi, evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah strategi itu berjalan dengan baik ataukah banyak terjadi kesenjangan/penyimpangan.



1.2. Model Manajemen Strategi dengan SBU Majemuk dan SBU Tunggal
SBU = Strategi Bussines Unit atau bisnis strategis adalah divisi operasi perusahaan yang melayani produk yang berbeda dengan pasar tertentu atau sekelompok konsumen khusus ataupun daerah tertentu. SBU diberi hak untuk menentukan keputusan mereka sendiri sapanjang tidak bertentangan dengan tujuan perusahaan.
a. Model Strategi dengan SBU Tunggal





Keterangan :
pada model ini biasanya dipakai oleh perusahaan kecil atau bisnis yang memfokuskan pada satu jenis produk atau satu jenis pelayanan.strategi tingkat perusahaan melayani keseluruhan perusahaan, yang dipimpin oleh manajemen puncak. Selanjutnya manajemen puncak menentukan kebijakn fungsional bagi setiap unit/ bagian yang ada dalam perusahaan itu yang dimpimpin oleh seorang manager.
Misalnya: pada gambar diatas ada manager pemasaran, manager produksi, manager keuangan ,dsb.



b. Model Strategi dengan SBU Majemuk





Keterangan :
Pada model strategi dengan SBU majemuk, adanya tingakat strategi perusahaan, unit bisnis strategis, dan bagian-bagian atau unit-unit bagian yang dibawahi oleh masing-masing SBU. Pada gambar diatas ada tiga unit SBU membawahi unit-unit/bagian-bagian yang dipimpin oleh seorang manajer atau manajemen madya dan pengawasan.
Setiap SBU menetapkan strateginya sendiri-sendiri akan tetapi berpedoman pada strategi induk pada perusahaan dengan SBU majemuk ini, strateginya memusatkan diri pada postfolio SBU yang dikahendaki oleh perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan.

daftar pustaka:

H. Djaslim Saladin, SE,Manajeman strategi & kebijakan perusahaan,penerbit linda karya bandung

Artikel Manajemen Strategik

MANAJEMEN STRATEGIK

TUGAS ARTIKEL 1

DOSEN : MOHAMMAD ABDUL MUKHYI

NAMA : NOVIA WULANDARI

NPM : 27209043

KELAS : 4 EB 14



GREGORY G.DESS-ALEX MILLER, Membagi strategi dalam dua gaya /bentuk yaitu startegi yang dikahendaki dan strategi yang direalisasikan.
1. Strategi yang dikahendaski (intended strategic): terdiri dari 3 (tiga) elemen . yaitu sasaran – sasaran (goals) ,kebijakan (policies), dan rencana- rencana

1. Sasaran –sasaran (goals) :apa yang ingin dicapai organisasi /perusahaan sasaran itu mempunyai arti yang luas dan sempit.
Contoh: setiap orang secara pribadi ingin mencapai kebahagian dalam hidup ini. Ini sasaran merupakan sasaran yang luas. Untuk mencapai kebahagian ini diperlukan waktu,energik, dan sumber daya lainnya. Inilah yang dimaksud sasaran dalam arti sempit.

Dan hirarki atau tingkatan dari sasarn tersebut menjadi:
a. Visi (vision): apa yang akan dilakukan organisasi /perusahaan visi merupakan kerangka acuan dan perspektif sebagai satu kasatuan yang tercermin dalam kegiatan nyata.
b. Misi(mission) : banyaknya batasan sasaranyang akan dicapai . Misi merupakan tugas dan prinsip pokok dalam mewujudkan visi.
c. Tujuan – tujuan (objectives) : tujuan yang spesifik ingi dicapai.

2 Kebijakan (Policies) : merupakan garis pendoman untuk bertindak ,bagaimana sebuah organisasi mencapai sasarn-sasaran tersebut.

3. Rencana – rencana (Plans) : suatu pernyataan dari tindakan dari seorang manager organisasi apa yang diharapkan akan terjadi. Secara ideal berarti kita harus mencari suatu kepastian akhir.



CONTOH :
Untuk memperluas pasar kita harus merekrut pelanggan atau produk industri kita dalam masa yang akan dating . dan perlu adanya rencana yang matang.
Secara visual strategi yang di kahendaki tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:




GAMBAR 1.1

2. Strategi yang direalisasikan (realized strategic) : menunjukan apa yang dicapai atau apa yang telah diwujudkan .
Strategi yang original itu sering mengalami perubahan dalam keseluruhan implementasinya, sesuai dengan peluang dan ancaman yang dihadapi. Strategi yang sebenarnya/terwujudkan selalu lebih banyak atau lebih sedikit dari pada strategi yang dikahendaki. Secara visual dapat digambarkan kedua bentuk strategi diatas, yaitu sebagai berikut






Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap lagi, elemen strategi induk itu secara keseluruhan adalah sebagai berikut:
a. Visi c. Sasaran- sasaran
b. Misi d. Strategi
c. Tujuan e. Kebijakan



daftar pustaka:

H. Djaslim Saladin, SE,Manajeman strategi & kebijakan perusahaan,penerbit linda karya bandung

Minggu, 21 Maret 2010

Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan(Kasus Penyalahgunaan Obat) Dan Upaya Pemecahannya

Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik

Dosen : Muhamad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan(Kasus Penyalahgunaan Obat) Dan Upaya Pemecahannya

Kelas : 1 EB 18

Dateline Tugas : 20 Maret 2010

Tanggal Penyerahan Tugas : 20Maret 2010

PERNYATAAN

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami dibuat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar , kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.

Penyusun

NPM

NAMA LENGKAP

TANDA TANGAN

27209043

NOVIA WULANDARI


Program Sarjana Akuntansi dan Manejemen

UNIVERSITAS GUNADARMA

Tahun 2010


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah S.W.T, atas segala kemampuan rahmat dan hidayah-nya sehingga penulis dapat menyelasaikan Tugas Makalah Sosiologi dan Politik ini . Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui kasus penyalahgunaan obat, yang sedang terjadi di saat ini. Dan sebagai tugas softskiil yang diberikan oleh bapak M. Burhan Amin.

Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca, dan dijadikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Penulis menyadari dalam pembuatan Makalah ini memiliki banyak kekurangan , maka penulis mengharapkan kepada pembaca memberikan kritik dan saran nya kepada penulis yang bersifat membangun untuk dapat memperbaiki kearah yang lebih sempurna.

Bekasi , 20 Maret 2010

Penulis

DAFTAR ISI

Lembar Judul…………………………………………………………… i

Kata Pengantar …………………………………………………………. ii

Daftar isi……………………………………………………………….... iii

BAB I PENDAHULUAN ................................................................... 1

BAB II ISI............................................................................................... 3

A . Intensitas dan komleksitas Masalah................................... 3

B. Latar Belakang Masalah...................................................... 4

C . Penangan Masalah Berbasis Masyarakat ............................ 7

1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif............... 7

2. Pemanfaatan Modal Sosial.................................................. 7

3. Pemanfaatan Institusi Sosial:.............................................. 7

a. Organisasi Masyarakat.................................................... 7

b. Organisasi Swasta........................................................... 7

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial......... 7

d. Kerja sama dan Jaringan................................................. 7

D . Upaya Penangan Masalah...................................................... 9

BAB III PENUTUP................................................................................. 17

DAFTAR PUSTAKA

BAB 1

PENDAHULUAN

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Penyebaran

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Efek Narkoba

· Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD

· Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu

· Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw

· Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw

Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian Jenis Narkoba

Jenis Narkoba

· Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

· Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).

BAB II

ISI

A. Intensitas dan kompleksitas Masalah

Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.

Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para spara eniman dan musisi.

Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.

Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

B. Latar Belakang Masalah

Kasus penyalahgunaan narkoba beberapa tahun ini meningkat pesat. Kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar termasuk Yogyakarta dulu dikenal hanya merupakan daerah transit peredaran narkoba, namun seiring perkembangan waktu, kota-kota besar di Indonesia sudah merupakan pasar peredaran narkoba. Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi para pelakunya sebagian besar adalah generasi muda yang diharapkan menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa depan. Secara yuridis, instrumen hukum yang mengaturnya baik berupa peraturan perundang-undangan maupun konvensi yang sudah diratifikasi, sebenarnya sudah jauh dari cukup sebagai dasar pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tetapi dalam praktek penegakan hukumnya masih terkesan tidak sungguh-sungguh, karena seringkali pelaku hanya dihukum ringan atau malah dibebaskan begitu saja. Mengingat peredaran narkoba sekarang ini sudah begitu merebak, maka upaya penanggulangannya tidak dapat semata-mata dibebankan kepada pemerintah dan aparat

Narkoba singkatan dari Narkotika,Psikotropika dan bahan adiktif lain.Narkoba jika masuk ke dalam tubuh dapat berpengaruh terutama pada kerja otak atau susunan syaraf pusat.Narkoba adalah bahan adiktif artinya menimbulkan ketergantungan dan merupakan bahan psikoaktif artinya berpengaruh pada otak dan prilaku.Makanya narkoba disebut bahan berbahaya.

Narkoba dibagi atas 4 golongan yaitu

o Golongan 1: berpotensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan dan dilarang keras menggunakan dalam pengobatan.Contoh: Heroin,ganja,kokain,LSD,dan ekstasi

o Golongan 2: berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan sehingga digunakan dalam pengobatan sangat terbatas. Contoh .Opium, morfin, petidem, antetamin, metamefamin, dan mandrax

o Golongan 3: berpotensi sedang menimbulkan ketergantungan dan digunakan dalam pengobatan. Contoh: Kodein dan Rohyprol

o Golongan 4: berpotensi sedang menimbulkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan.Contoh: obat penenang/obat tidur terutama dalam golongan Berzodiazepin (BK,Keplo,MG,DUM dan Lexo)

Bahan adiktif lain contohnya:

§ Nikotin (dalam rokok)

§ Kafein (dalm kopi,teh dll)

§ Alkohol

§ Lem,thiner,bensin dll dalam bahan pelarut keperluan rumah tangga dan industri

Beberapa jenis Narkotika

§ Golongan OPIOIDA

3. Bunga Poppy (Candu)

4. Morfin HCL

5. Heroin murni

6. Heroin no 3 dan 4

7. Putauw

§ Koka dan Daun koka

§ Ganja

4. Daun ganja

5. Ganja kering

6. Rokok ganja

7. Tembakau ganja

Beberapa jenis Psikotropika

§ Psikotropika Golongan I

3. MDMA (Ekstasi dan XTC)

4. Inex

5. LSD

§ Psikotropika Golongan II

3. Anfetamin

4. Shabu tablet

5. Shabu kristal

o Psikotropika Golongan III

3. Sekotartibal

4. ROHYP

· Psikotropika Golongan IV

1. LEXO

2. MG

3. DUM

Cara pakainya dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu:

1. Ditelan : pil akstasi

2. Diminum : alkohol

3. Dihisap: Nikotin

4. Dihirup melalui hidung : Kokain dan shabu

5. Disuntikkan ke pembuluh darah balik : Putauw/heroin

Pengguna narkoba saat ini di seluruh dunia kurang lebih 1,3 milliar dan di Indonesia sekitar 4 juta jiwa.

C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.

Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.

Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

· Budidaya

Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

· Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.

Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.

· Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.

Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.

Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang

D. Upaya Penanganan Masalah

NARKOBA
Dari sisi medis, narkoba memang dilegalkan dan hanya digunakan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif. Tapi bila digunakan diluar keperluan medis, narkoba membawa dampak negative dan membahayakan bagi para pemakainya. Penyalah gunaan narkoba diluar kepentingan medis sesungguhnya perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu para produsen, pengedar dan jaringannya, dan pemakainya harus ditindak tegas secara hukum. Untuk penanggulangan penyalah gunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi. Penanggulangan harus dilakukan bukan saja oleh pemerintah tetapi juga oleh non pemerintah penanggulangan pada upaya “ Demand reduction and supply reduction “ secara simultan, sinkron, koordinatif, kontinyu dengan perangkat hukum memadai.

UPAYA PENANGGULANGAN
1. Preventif

§ Pendidikan Agama sejak dini

§ Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

§ Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.

§ Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba,jenis dan dampak negatifnya

2. Tindakkan Hukum

Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.

3.Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :

a.Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama international.

b.Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.

c. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.

d. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.

e. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.

f. Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba.

g. Seperti di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.

MINUMAN KERAS

Penangulangan terhadap minuman keras dapat dilakukan dengan cara :

· Tampaknya miras ini sulit apabila harus dibasmi/dihilangkan sama sekali. Mungkin dari sisi agama masalah miras tidak ada toleransi, namun kita perlu juga melihatnya dari sisi lain yaitu kepentingan adapt dan kepentingan Pariwisata. Dengan demikian yang penting bukan membasmi miras, tapi memperhatikan perangkat hukum untuk mengaturnya dan kemudian menegakkan peraturannya.

· Distributor dan Pengedar minuman keras harus diatur dengan peraturan daerah. Kendatipun dalam KUHP khususnya pasal 536,537,538 dan 539 secara eksplisit sudah mengatur tentang miras ini, namun kelihatannya pasal-pasal tersebut perlu direvisi kembali karena banyak yang kurang tegas dan kurang mengenai substansi ( masih bias ) tentang miras itu sendiri, sehingga menyulitkan aparat keamanan untuk mengambil tindakkan tegas .

· Distributor dan pengedar harus memilki izin, demikian juga penjualnya. Tempat-tempat tertentu seperti hotel, diskotek, karaoke dan took khusus penjual miras harus diatur oleh peraturan daerah. Izin untuk menjadi distributor, pengedar dan penampung miras harus ketat. Artinya agar mereka tidak terlalu gampang melakukan bisnis miras dengan tanpa melihat usia konsumennya.

· Penyalah gunaan terhadap izin dan peraturan Daerah tentang miras ini harus ditindak tegas dengan cara menghukum pelakunya, bukan memusnahkan mirasnya. Legalisasi dan lokalisasi miras ini tentunya akan menambah penghasilan asli daerah ( PAD ). Razia rutin harus dilakukan untuk mengontrol apakah para distributor, penjual dan penampung tetap konsisten pada peraturan yang ada dan sesuai dengan izin yang diberikan kepada mereka.


Dalam hal penanggulangan miras ini kita perlu memperhatikan dua hal :
1. Kita juga menerima pemasukkan dari para turis mancanegara dan juga turis domestic. Oleh sebab itu persediaan miras tetap harus ada yaitu di hotel-hotel berbintang, restoran, diskotek, club malam lainnya. Namun kebijakkan ini harus disertai dengan perangkat hukum yang jelas dan tegas, agar tidak disalah gunakan dikemudian hari.


2. Jangan lupa bahwa miras untuk kepentingan adapt. Hal ini perlu segera dipertegas legalisasinya dengan Undang-Undang atau peraturan Daerah, agar penggunaan miras pada saat acara adapt betul-betul disiplin hanya untuk keperluan acara adapt dan bukan untuk acara mabuk-mabukan atau kompetensi antara anak-anak muda.

JUDI KUPU

Judi sudah berurat akar dimana-mana. Sekalipun jenis dan wujudnya berbeda tapi esensinya sama yaitu judi.Pokoknya kegiatan yang mengandung unsure harapan untuk menang, untuk kompetensi, adu nasib, untung-untungan, di dalamnya ada unsure judi. Tapi jangan lupa bahwa judi juga mengandung unsure seni yang tinggi. Kadang orang tidak mempermasalahkan kalah atau menang, tapi akan bangga apabila hasil perkiraan/analisisnya secara matematis tepat. Judi selalu memberikan harapan kepada setiap orang, sekalipun harapan tersebut sulit untuk diwujudkan. Hal ini sesuai dengan pendapat Marcello Truzzi ( 1974 ) yang berpendapat bahwa judi adalah bentuk dari penyimpangan atau penyelewengan budaya yang berhubungan dengan empat hal mengapa orang berjudi:
1. Judi adalah bentuk hiburan, oleh karenanya judi adalah bentuk pelarian dari kegiatan rutinitas dan kebosanan dan kesibukkan sehari-hari.
2. Judi adalah safety valve-katup penyelamat, yaitu alat untuk memenuhi aspirasi, para pecandu judi akan melampiaskan kemarahan, frustasi dan kekecewaan mereka.
3. Judi membuat orang selalu berpengharapan karena judi menjanjikan suatu kemenangan atau perbaikan kehidupan social para pecandunya,dan
4. Disamping berpikir irasional, lebih sering para penjudi berpikir secara rasional, akhirnya tindakkan tersebut dapat mengatur dan melatih untuk berpikir rasional dan logis dan hidup disiplin.

Ada beberapa alternative yang dapat dilakukan untuk menanggulangi judi kupu ini

a. Dibasmi sampai keakar-akarnya. Namun cara ini dipandang tidak efektif karena kemungkinan akan timbul judi dengan jenis lainnya.b. Dilegalkan dan dilokalisir, Dari sisi budaya dan hukum Nasional masih dapat diterima, namun bertentangan dengan nilai-nilai agama, apabila dapat dilegalkan dan dilokalisir judi kupu harus didukung oleh perangkat peraturan hukum yang tegas yang ,mengatur siapa yang diizinkan dan batas umur bagi pengunjung yang boleh masuk arena perjudian. Kemudian jenis judi lainnya dalam hubungannya dengan ritual kematian seperti dadu dan selikur, agar pelaksanaannya diatur dengan tegas dengan peraturan daerah agar tidak mencemari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ritual kematian dikalangan masyarakat Dayak yang masih kaharingan.


c.Pengganti alternative


Pertama, misalnya judi kupu ini dilegalkan dengan cara lain yaitu dengan menggunakan system kupon berhadiah seperti SDSB ( Sumbangan Dana Sosial Berhadiah ) dengan hadiah pertama satu miliar rupiah. Namun harus ada larangan tegas masyarakat tidak boleh bermain kupu dengan mempertaruhkan ekor, puluhan, ratusan, dan ribuan. SDSB ini diputar sekali seminggu.
Kedua, menghapus kupu dan mengalihkannya pada undian bulanan melalui bank ( BRI,BNI,Bank Danamon,BPD dan lain-lain ). Caranya, setiap kelipatan seratus ribu rupiah, penabung memperoleh satu kupon undian yang akan di undi setiap bulan dengan berbagai hadiah menarik, baik berupa uang maupun berupa barang. Namun cara alternative demikian diperkirakan kurang diminati karena didalamnya tidak ada unsure bertanding, unsure strategi dan seni.


d. Dengan menindak pegawai negri yang ketahuan bermain judi kupu tidak akan efektif. Ibarat memangkas pohon, kalau yang dipangkas adalah rantingnya, maka pohon itu akan semakin subur dan rindang. Maka bila ingin membasminya, pohon tersebut harus dicabut hingga ke akarakarnya.


e. Menegakkan Peraturan Hukum yang sudah ada. Misalnya pasal 303 ayat 1,2,3 dan pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP sudah mengatur tentang judi, demikian pula definisi tentang judi. Namun yang dipertanyakan karena judi kupu termasuk baru, apakah judi kupu dapat dikategorikan sebagai judi. Bila dilihat dari definisi diatas, maka kupu dapat disebut sebagai judi karena ia memiliki aspek harapan untuk menang, aspek untung-untungan dan kalau pengharapan itu bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemain. Sebenarnya pasal 303 ayat 1 sudah jelas maknanya dan pelaku judi dapat ditindak bila :


a. Menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam main judi.
b. Sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apapun juga untuk memakai kesempatan itu.
c. Turut main judi sebagai pencaharian. Ayat 2 kalau tersalah melakukan kejahatan itu dalam jabatannya, dapat ia dipecat dari jabatannya itu.

Kemudian pasal 303 ayat 2 barang siapa turut main judi di jalan umum atau dekat jalan umum atau ditempat yang dapat di kunjungi oleh umum, kecuali kalau pembesar yang berkuasa telah memberikan izin untuk mengadakan judi itu.

BAB III

PENUTUP

Dari sisi medis, narkoba memang dilegalkan dan hanya digunakan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif. Tapi bila digunakan diluar keperluan medis, narkoba membawa dampak negative dan membahayakan bagi para pemakainya. Penyalah gunaan narkoba diluar kepentingan medis sesungguhnya perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu para produsen, pengedar dan jaringannya, dan pemakainya harus ditindak tegas secara hukum. Untuk penanggulangan penyalah gunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi.

Demikian beberapa alternative penanggulangan terhadap masalah narkoba, miras, dan judi yang dapat kami tawarkan.Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, kami masih pesimis kalau ketiga masalah ini dapat diatasi secara tuntas.Pertama sebenarnya kita harus memiliki landasan Hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character building.Namun, demikian, tidak salah kalau kita mencoba sekaligus sebagai trial and error. Apabila kita berhasil, sangat mungkin cara yang kita tempuh akan di pakai secara nasional bahkan International. Namun apabila kita masih gagal dan gagal terus, adalah suatu hal yang lumrah mengingat kondisi social politik dan ekonomi kita saat ini masih dalam proses transisi dan mencari bentuk yang tepat. Kesulitan selanjutnya adalah karena masalah narkoba, miras dan judi erat kaitannya dengan budaya. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama.

DAFTAR PUSTAKA

Soetomo , MASALAH SOSIAL DAN UPAYA PEMECAHANNYA. Penerbit Pustaka Pelajar.

http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba

http://id.shvoong.com/law-and-politics/1904681-penyalahgunaan-narkoba-dan

upaya-penanggulangannya/

http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1920670-narkoba/

http://agnessekar.wordpress.com/2009/03/07/penanggulangan-masalah-narkobamiras-dan-judi/