kelas : 1eb 18
Mata kuliah : Sosiologi dan politik
Dosen : M. Burhan Amien
Tugas Tulisan : Bank & Lembaga Keuangan Lainnya 2
“ REKSADANA”
Dosen : Estiningsih
Nama : Novia wulandari
Npm : 27209043
Kelas : 2eb11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Reksadana
Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan investasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.
Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.
Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.
Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama) di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut dengan nama investasi Reksa Dana. Perusahaan Manajemen Investasi (selanjutnya kita sebut saja Manajer Investasi) inilah yang lalu akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi seperti saham, deposito,
BAB II
PEMBAHASAN
1.2 Pengertian Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Reksadana yang pertama kali bernama Massachusetts Investors Trust yang diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah memiliki sebanyak 200 investor reksadana dengan total aset senilai US$ 392.000.
Pada tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh maka pertumbuhan industri reksadana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka Kongres Amerika mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga 1933 (Securities Act of 1933) dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act of 1934).
Berdasarkan peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada Securities and Exchange Commission atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan
SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun 1940 yang menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksadana hingga hari ini.
Dengan pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksadana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan telah ada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US Dollar.
Reksadana indeks pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh John Bogle dengan nama First Index Investment Trust, yang sekarang bernama Vanguard 500 Index Fund yang merupakan reksadana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 triliun US Dollar
Salah satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksadana di Amerika yaitu dengan adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (individual retirement account - IRA), yang menambahkan ketentuan kedalam Internal Revenue Code( peraturan perpajakan di Amerika) yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah memiliki program pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
§ Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
§ Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
Ø Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
Ø Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
1.Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang.
2.Reksadana Saham.
Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas.
3.Reksadana Campuran.
Reksadana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya.
4.Reksadana Pasar Uang.
Reksadana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolok ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
1. Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
2. Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
3.Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
4. Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5. Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
1. Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2. Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga mempengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
3. Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
4. Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Exchange traded fund (ETF) adalah sebuah reksadana yang merupakan suatu inovasi dalam dunia industri reksadana yang sifatnya mirip dengan suatu perusahaan terbuka dimana unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa.
ETF ini adalah merupakan kombinasi dari reksadana tertutup dan reksadana terbuka, dan ETF ini biasanya adalah merupakan reksadana yang mengacu kepada indeks saham.
ETF ini lebih efisien daripada reksadana konvensional seperti yang kita kenal saat ini, dimana reksadana senantiasa menerbitkan unit penyertaan baru setiap harinya dan membeli kembali yang dijual oleh pemegang unit (manajer investasi harus menjual surat berharga yang merupakan aset reksadana tersebut untuk memenuhi kewajibannya membeli unit penyertaan yang dijual, sedangkan unit penyertaan ETF diperdagangkan langsung di bursa setiap hari (menyerupai reksadana tertutup, dimana tidak ada dapat dijual kembali kepada manajer investasi)
Di Indonesia, ETF ini disebut "Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek", dan pada hari senin tanggal 4 Desember 2006, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) telah menerbitkan suatu aturan baru yaitu peraturan nomor IV.B.3 tentang "Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek".
Daftar Pustaka
(Wikipedia) http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana
website Bank
Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik
Dosen : Muhamad Burhan Amin
Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan (Kasus Kemiskinan) Dan Upaya Pemecahanya
Kelas : 1 EB 18
Dateline Tugas :06 Maret 2010
Tanggal Penyerahan Tugas : 06 Maret 2010
PERNYATAAN
Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami dibuat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar , kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
Penyusun
| NPM | NAMA LENGKAP | TANDA TANGAN |
| 27209043 | NOVIA WULANDARI | |

Program Sarjana Akuntansi dan Manejemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah S.W.T, atas segala kemampuan rahmat dan hidayah-nya sehingga penulis dapat menyelasaikan Tugas Makalah Sosiologi dan Politik ini . Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui kasus kemiskinan yang ada di Negara kita ini. Dan sebagai tugas softskiil yang diberikan oleh bapak M. Burhan Amin.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca, dan dijadikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Penulis menyadari dalam pembuatan Makalah ini memiliki banyak kekurangan , maka penulis mengharapkan kepada pembaca memberikan kritik dan saran nya kepada penulis yang bersifat membangun untuk dapat memperbaiki kearah yang lebih sempurna.
Bekasi , 06 Maret 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Lembar Judul……………………………………………………………...... 1
Kata Pengantar ……………………………………………………………... 2
Daftar isi……………………………………………………………………. 3
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................4
BAB II ISI.................................................................................................. 5
A . Intensitas dan komleksitas Masalah....................................... 5
B. Latar Belakang Masalah........................................................ 6
C . Penangan Masalah Berbasis Masyarakat .............................. 8
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif................. 9
2. Pemanfaatan Modal Sosial................................................... 9
3. Pemanfaatan Institusi Sosial:................................................ 11
a. Organisasi Masyarakat...................................................... 11
b. Organisasi Swasta............................................................. 11
c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial........... 11
d. Kerja sama ....................................................................... 11
D . Upaya Penangan Masalah...................................................... 12
BAB III PENUTUP....................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................14
BAB 1
PENDAHULUAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
BAB II
ISI
A. Intensitas dan kompleksitas Masalah
Pada awalnya kemiskinan selalu dikaitkan dengan faktor ekonomis, yang dinyatakan dalam ukuran tingkat pendapatan (income) atau tingkat konsumsi individu atau komunitas. Lembaga donor internasional seperti Bank Dunia atau Bank Pembangunan Asia (ADB), sebagai contoh, pada periode sebelumnya menggunakan tingkat pendapatan $ 1 per hari sebagai batas proverty line . Sementara di negara-negara berkembang kemiskinan diukur dengan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar, yang dinyatakan dalam ukuran kebutuhan hidup minimum atau kebutuhan kalori. Pandangan di atas jelas berimplikasi pada pendekatan yang digunakan untuk mengentaskan kemiskinan tersebut. Seperti banyak diterapkan di negara-negara berkembang umumnya upaya pengentasan kemiskinan dilakukan dengan pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi.
B. Latar Belakang Masalah
Untuk memahami masalah kemiskinan lebih lanjut perlu diketahui dan ditelusuri latar belakangnya. Dengan memahami latar belakangnya akan lebih mudah diidentifikasi sifat, keluasan dan kedalaman masalahnya. Dalam proses berikutnya, pemahaman latar belakang masalahnya ini juga akan sangat bermanfaat guna menentukan langkah-langkah sebagai upaya menanganinya.
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia.
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut
v Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
v Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan.Tingkat dan laju pertumbuhan output,Tingkat upah neto, Distribusi pendapatan, Kesempatan kerja, Tingkat inflasi, Pajak dan subsidi, Investasi Alokasi serta kualitas SDA, Ketersediaan fasilitas umum, Penggunaan teknologi Tingkat dan jenis pendidikan, Kondisi fisik dan alam, Politik, Bencana alam dan Peperangan.
C.Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Apabila studi masalah sosial dianggap sebagai suatu proses, maka penanganan kemiskinan sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman terhadap latar belakang atau faktor-faktor yang di anggap sebagai sumber masalah.Strategi dan pendekatan dalam nenangani masalah akan sangat di tentukan oleh pendekatan yang sangat di tentukan oleh pendekatan dalam menangani masalah akan sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan dalam memahami latar belakang masalanya.Sebagaimana sudah di uraikan sebelumnya maka strategi pembangunan masyarakat dalam menangani kemiskinan akan sangat di pengaruhi oleh pendekatan dalam memahami latar belakang dari sumber masalahnya.
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Dalam hal ini upaya pembangunan masyarakat akan lebih di titik beratkan pada peningkatan kualitas manusianya sehingga dapat berfungsi lebih efektif dalam upaya peningkatan taraf hidupnya.Sementara itu apabila kemiskinan dianggap merupakan akibat dari kelemahan struktur dan sistem maka strategi penanganan kemiskinan lebih di titik beratkan pada perubahan sistem dan perubahan struktural.Di samping itu perubahan struktural juga di maksudkan sebagai upaya pemberdayaan lapisan miskin sehingga akan memberi peluang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam posisi tawar.
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Dalam kaitannya dengan pembangunan masyarakat desa, Long (1977: 144) mengetegahkan adanya dua pendekatan utama.pendekatan ini tidak melakukan perubahan mendasar dalam sistem dan struktur sosial sehingga memungkinkan kesinambungan dan bertahannya institusi sosial dan sistem pemilikan tanah.Di banding pertanian pendekatan ini pernah diimplementasikan secara luas dalam bentuk revolusi hijau, yang di
Kecenderungan tersebut juga menjadi bahan pemikiran berbagai lembaga penyandang dana internasional yang memberikan bantuan pembangunan kepada negara-negara sedang berkembang. Mereka mengharapkan agar bantuan tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk kelompok sasaran lapisan masyarakat yang paling membutuhkan yaitu mayoritas penduduk miskin. Untuk maksud tersebut selama dasawarsa 1970-an muncul tiga strategi dasar.
3 strategi dasar tersebut adalah :
- Bantuan di salurkan ketempat mayoritas penduduk miskin melalui program pembangunan desa terpadu
- Bantuan dipusatkan untuk mengatasi cacat standar kehidupan orang-miskin melalui program bantuan dasar manusia
- Bantuan dipusatkan kepada kelompok yang mempunyai ciri-ciri sosioekonomi melalui proyek yang sengaja dirancang untuk masyarakat khusus tertentu.(Rondiinelli,1990:91).
Berbicara tentang strategi pembangunan masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan, agar lebih mengenai pada sasaran dan menyentuh kepentingan dan permasalahan langsung lapisan miskin, maka tidak dapat diabaikan persoalan parisipasi mereka dalam proses pembangunan yang dijalankan. Melalui partisipasi ini maka lebih dapat diharapkan lapisan miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan sebagai konsumen program, tetapi ikut serta menentukan program yang dianggap paling cocok bagi mereka. Sehubungan dengan itu Kramer (1969:4) mengemukakan 4 bentuk partisipasi lapisan miskin dalam program pengentasan kemiskinan khususnya melalui suatu model yang disebut Community Action Programs (CAP).
Bentuk yang pertama merupakan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pada kebijakan program yang akan dijalankan.
Dengan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, diharapkan kepentingan dan permasalahan lapisan miskin ini akan dapat tercermin dalam program yang dibuat. Dalam kapasitas ini, perwujudannya dapat berupa representasi wakil-wakil mereka dalam suatu kalisi bersama antara agen-agen pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan pimpinan elemen-elemen penting dalam masyarakat.
b. Organisasi Swasta
Dasar pemikirannya adalah sebagai kelompok sasaran, lapisan miskin akan berkedudukan sebagai konsumen program. Oleh sebab itu, agar program yang ditawarkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan persoalan kelompk sasaran, maka mereka perlu didengar pendapat dan saranya terutama tentang kebutuhan dan kepentingan serta aspirasinya yang betul-betul rii
c. Optimalisasi kontribusi dalam pelayanan sosial
Menitikberatkan pada keterlibatan dalam gerakan sosial. Bentuk ini barangkali paling radikal dan kontroversial dibandingkan bentuk yang lain. Dalam konsep ini lapisan miskin dilihat sebagai pihak yang tidak berdaya. Oleh sebab itu, agar mereka dapat ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dibutuhkan stimulasi dan dukungan agar dapatmenjadi pressure group yang efktif.
d. Kerja Sama dan Jaringan
Bentuk yang paling tidak kontroversial, berupa keterlibatan lapisan miskin di dalam berbagai pekerjaan. Salah satu dasar pertimbangannya adalah bahwa mereka untuk dapat melakukan pekerjaan guna meningkatkan pendapatan.
Untuk mendorong perekonomian rakyat, banyak para ahli yang menyarankan agar paket-paket deregulasi dapat secara langsung membantu atau mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat, sekaligus untuk mengatasi kesenjangan antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah. Untuk itu, selain perlunya peranan pemerintah, maka pengembangan keswadayaan masyarakat juga penting artinya. Pengembangan keswadayaan masyarakat selain memerlukan kebijakan publik yang menyentuh kepentingan masyarakat, inisiatif dari bawah, yang berasal dari masyarakat, juga diperlukan. Program perkreditan, seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan program perkreditan lainnya yang melekat dengan program BIMAS dan INMAS merupakan bagian dari usaha menggerakkan ekonomi rakyat. Namun hal tersebut masih perlu dikembangkan dan masih memerlukan kajian, terutama yang menyangkut efektifivitasnya. Kebijakan perkreditan untuk golongan ekonomi lemah ini sering mendapat kritikan, terutama faktor bunga yang terlalu tinggi atau bunga terlalu rendah, sehingga tidak mendorong petani untuk menggunakan fasilitas kredit tersebut untuk meningkatkan usaha produktif. Kebijakan ekonomi makro juga mempengaruhi proses pemerataan adalah kebijakan di sektor perpajakan. Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana kebijakan di sektor perpajakan dapat mengurangi beban golongan ekonomi lemah dan sejauh mana pengalokasian penerimaan pajak dalam program-program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Sistem perpajakan progresif yang telah diberlakukan dinilai positif untuk dikembangkan terus, karena selama ini kebijakan sektor tersebut dianggap masih belum adil. Sebagai contoh, golongan masyarakat miskin membayar pajak hampir sama dengan masyarakat yang Tingkat pengehasilanya sekitar sepuluh kali lipat.Proyek-proyek Inpres juga merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong program pengentasan kemiskinan, namun efektivitas dan manfaatnya terhadap golongan masyarakat miskin masih perlu ditingkatkan.
BAB III
PENUTUP
Jadi dapat disimpulkan kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . dan jenis kemiskinan dapat dibagi 2 yaitu : a.) Kemiskinan Relatif b.) Kemiskinan Absolut. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
· Gambaran kekurangan materi
· Gambaran tentang kebutuhan sosial
· Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai.
Penanganan kemiskinan memerlukan keterlibatan semua fihak. Lintas fungsi maupun lintas sektor. Oleh karena itu, upaya sinergi perlu terus dilakukan agar tidak terjadi saling tumpang tindih dalam penanganannya. Tentunya langkah awal ke arah itu dapat dilakukan dengan mendasarkan pada data penyandang miskin yang riil dan valid. Dengan tersedianya data yang jelas dan akurat diharapkan mampu merangsang keterlibatan seluruh komponen bangsa untuk terlibat aktif dalam penanganan kemiskinan. Semoga segala upaya kita menangani kemiskinan semakin hari semakin mampu membawa pada kejayaan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
http://laely-widjajati.blogspot.com/2010/01/unsur-unsur-sistem-sosial.html
http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&channel=s&q
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=992
Soetomo , MASALAH SOSIAL DAN UPAYA PEMECAHANNYA. Penerbit Pustaka Pelajar.