Dosen : Mohammad Abdul Mukhyi
Nama : Novia wulandari
Npm : 27209043
Kelas : 2 EB 17
CREDIT UNION ( KOPERASI KREDIT)
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1) azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota) dan
3) azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Koperasi Kredit yang sering juga disebut "Credit Union” adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yakni simpan-pinjam sebagai usaha atau bisnis utamanya.Koperasi kredit ini biasanya muncul atas prakarsa dan mufakat sekelompok orangyang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkansuatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan diantarasesama mereka, dengan tingkat bunga yang memadai sesuai dengan kesepakatanbersama pula. Pinjaman dapat diberikan atas dasar keperluan darurat, usaha produktif(niaga atau investasi), atau untuk keperluan kesejahteraan para anggota.Secara praktis ikatan yang mempersatukan mereka itu dapat dibagi dalam tigagolongan. Pertama, ikatan kebersamaan lingkungan kerja. Misalnya karyawan sesuatu instansi pemerintah atau swasta, guru, perawat. Kedua, kesamaan tempat tinggal.Misalnya RT, RW, pendukuhan, Kampung, desa. Ketiga, keanggotaan sesuatuperkumpulan/organisasi. Umpamanya himpunan petani, himpunan nelayan, himpunan pecinta alam, perkumpulan mahasiswa. Pengalaman menunjukkan bahwa ketiga jenis ikatan pemersatu sebagai dasar
solidaritas bersama di atas mampu memekarkan kesamaan pandangan terhadap pengembangan sikap hemat, saling percaya, penataan simpanan yang praktis dalam lingkup swadaya, penggunaan uang secara lebih bijaksana, pelayanan pinjaman secara cepat, tepat dan murah, tanpa keharusan adanya Jaminan yang tinggi bagi para anggotanya. Kecuali itu ikatan pemersatu itu memudahkan pelaksanaan usaha pendidikan yang diberikan kepada para anggota dan calon anggota.
Ada enam pilar / hal pokok bagi pengembangan koperasi kredit yakni yakni swadaya, kerjasama, efisiensi, solidaritas, kesejahteraan bersama dan pendidikan yang bersinambungan, Keenam hal itu biasanya dimasukkan dalam lingkup bahan pendidikan, baik secara formal maupun secara Informal, secara lisan maupun tertulis.
Para penggerak koperasi kredit di Indonesia maupun di Negara maju seperti Amerika Serikat dan Canada berprinsip bahwa orang-orang yang hendak menjadi anggota koperasi itu harus melalui satu tahapan pendidikan awal yang disebut latihan dasar selama lima sampa tujuh hari. Aspek pendidikan dalam lingkup pengembangan koperasi kredit sangat penting karena di samping koperasi kredit adalah gerakan ekonomi melalui kegiatan, dan Koperasi kredit adalah gerakan pendidikan melalui kegiatan ekonomi. Koperasi kredit berkembang karena pendidikan. Koperasi kredit mendapat pengawasan oleh pendidikan kredit bergantung sebagian besar pada pendidikan. Dalam pendidikan awal atau pendidikan dasar ini para calon anggota mendapat orientasi tentang penataan masalah-masalah ekonomi rumah tangga, cara menabung, meminjam, uang pangkal, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, angsuran pinjaman, bunga, denda, sisa hasil usaha, pencocokan antar buku anggota dengan catatan yang ada di bendahara (kartu simpanan dan pinjaman anggota), termasuk aspek-aspek yang oleh ibu-ibu penggerak Koperasi kredit disebut TUKKEPAR, yakni tujuan pinjaman, Kemampuan mengembalikan pinjaman, Kerajinan menabung, Prestasi dan Partisipasi dalam kegiatan-kegiatan koperasi kredit. Selain aspek-aspek dari Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan (LKBS) juga tercantum catatan mengenai lingkup pinjaman produktif, kesejahteraan, darurat, kelipatan pinjaman, termasuk aspek ATTUR, yakni Angsur Tepat Turut Rencana. Kecuali itu, dalam pelatihan dasar para calon anggota mendapat penjelasan tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi kredit yang disepakati atau bakal disepakati, penataan Rapat Anggota Tahunan, uraian tugas dar Pengurus, Dewan Pimpinan, Panitia Pendidikan, Paniatia Kredit, Badan Pemeriksa, dsan
Karyawan (kalau ada). Pentingnya aspek pendidikan terpatri dalam pengembangan koperasi kredit dengan adanya pembakuan panitia permanen yang disebut Panitia Pendidikan. Panitia ini melakukan upaya pendidikan kepada para anggota untuk mengembangkan sumber dana dan sumber manuasia yang diantara para anggota. Pendidikan ini biasanya diadakan secara terus menerus! Oleh karena itu Wakil Ketua dari dewan pimpinan di koperasi kredit primer secara langsung biasanya jadi ketua panitia pendidikan ini. Hal itu berpangkal dari pengalaman bahwa kesulitan dari seseorang yang berkekurangan/miskin hanya dapat diatasi dengan jalan mengumpulkan dana dari mereka sendiri dan meminjamkan dana itu kepada sesame mereka asal ada pengembangan sumber dana melalui pendidikan yang bersinambungan, baik secara formal maupun informal (human investment). Apa yang dinamakan arisan di Jawa, julo-julo di Sumatera Utara, dan sejenis arisan didaerah lain merupakan dasar yang selalu dapat dibuat lebih dinamis menjadi koperasi kredit. Berbagai pengalaman praktis dilapangan menunjukkan bahwa kelompok arisan yang digerakkan oleh wanita telah berubah menjadi koperasi kredit yang sukses malalui latihan dasar dalam koperasi kredit. Oleh karena itu, dalam beberapa tahun terakhir ini para wanita dan ibu dalam koperasi kredit telah mengambil peranan yang menentukan dalam panitia pendidikan untuk mengembangan koperasinya. Pengalaman penulis menjadi konsultan pengembangan koperasi dalam berbagai latihan saat ini, menunjukan semakin bertambah banyaknya jumlah peserta wanita jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berkaitan dengan itu, maka terasa pula semakin diperlukannya peningkatan partisipasi wanita didalam koperasi kredit dalam rangka peningkatan mutunya. Laithan-latihan lain diluar latihan dasar perlu diusahakan agar peserta wanitanya menjadi semakin bertambah banyak. Hal ini ditekankan pula oleh Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) saat ini, berangkat dari pengalaman pada koperasi-koperasi kredit yang bendahara, panitia kredit, badan pemeriksa, dan yang lain terdiri dari wanita menunjukkan kemampuan atau prestasi yang baik. Singkatnya, para wanita yang menjadi funsionaris koperasi kredit pada umumnya terbukti sangat teliti, tekun dan tidak korup. Di berbagai koperasi kredit yang dikelola oleh wanita dan relatif telah maju, seluruh pengurusnya membutuhkan latihanlatihan yang lebih canggih lagi sesuai dengan proses dinamika yang terjadi dalam koperasi untuk memacu efisiensi teknis ekonomis maupun sosial serta solidaritas dalam penyelenggaraan koperasi. Pada mulanya penanganan koperasi kredit berpijak pada pengaturan ekonomi rumah tangga para anggota. Semakin baik dan telaten pengaturan ekonomi rumah tangga, semakin berkembang koperasi kreditnya, karena tabungan koperasi kredit biasanya berasal dari penghematan dan efisiensi dalam penataan pengeluaran rumahtangga para anggotanya. Menegenai penataan ekonomi rumah tangga atau pengeluaran rumah tangga biasanya para wanita atau ibu rumah tangga mampu mengaturnya. Oleh karena itu, wanita atau ibu yang mampu mengatur ekonomi rumah tangganya dengan efisien itu biasanya tabungannya di Koperasi kredit juga naik. Hal ini secara tidak langsung mendidik suami untuk hemat. Dalam buku Koperasi, Kunci Untu Kemajuan (Cooperation The Keyu to Progress), suatu panduan untuk pimpinan koperasi tulisan Boavida Coutinho disebutkan klalau ibu rumah tangga mengerti koperasi kredit maka koperasi kredit akan berhasil karena para ibu sangat menentukan dalam pengaturan ekonomi rumah tangga keluarga. Sebaliknya, kalau ibu tidak mengerti koperasi kredit, keluarga bisa mudah jatuh ketangan lintah darat, tidak hemat, tidak dapat menata simpan pinjam dengan baik.Kecuali itu, pengalaman mengatur ekonomi rumah tangga juga merupakan basis bagi pengaturan efisiensi dalam koperasi kredit. Tidak mengherankan bila beberapa koperasi kredit yang berhasil diluar negeri atau pun ditanah air saat ini ketika berpartisipasi dalam lingkup kepemimpinannya menonjol, telah merangsang anak-anak dibawah umur 18 tahun menjadi anggota luar biasa dari koperasi kredit di tempat ibunya aktif. Anak-anak yang menjadi anggota luar biasa ini berhak pula untuk menabung, tetapi tidak untuk meminjam. Keanggotaan luar biasa ini ternyata telah menumbuhkan semangat berhemat, dan menabung anak-anak di rumah. Lalu secara perlahan-lahan tetapi pasti mereka menjadi anak-anak yang mencintai koperasi kredit karena mendapat pendidikan secara tidak langsung dari ibunya yang menjadi anggota! Koperasi kredit dapat digolongkan maju diteropong dari mutu pengurus dan anggotanya dengan pernyataan-pernyataan, apakah mereka telah mengikuti ragam
pelatihan, antara lain :
1. Latihan dasar
2. Latihan kepemimpinan
3. Latihan auditing koperasi kredit
4. Latihan manajemen keuangan
5. Latihan manajemen umum
6. Latihan perencanaan dalam koperasi kredit
7. Latihan dalam silang pinjam antara primer koperasi kredit
8. Latihan penataan dana perlindungan bersama (asuransi untuk para anggota)
9. Latihan kewirakoperasian (entrepreneurial cooperative)
10. Latihan untuk para pelatih
Sejarah
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Daftar Pustaka :
1. Dikutip dari buku “PENGEMBANGAN KOPERASI”, Thoby Mutis
2. http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/06_10_Koperasi_Kredit.pdf
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar